Sunday, March 1, 2015

Pengantar Ekonomi Makro : Pendapatan Nasional

Teori makro ekonomi memusatkan perhatian dan menganalisis kegiatan ekonomi negara  ditinjau secara menyeluruh. Analisis makro ekonomi diperlukan untuk mengetahui keseluruhan tingkat kegiatan ekonomi nega-ra dan pertumbuhannya serta mengetahui sektor-sektor mana yang men-jadi pengerak pertumbuhannya.

Untuk memperoleh informasi mengenai pertumbungan perekonomian diperlukan data mengenai Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Produk (GNP) dan Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Bruto GDP) dan komponen-komponen lain dari konsep pendapatan nasional atau produksi nasional.  Untuk menghitung pendapatan nasional itu dilakukan dengan menggunakan sistem penghitungan pendapatan nasional (national income accounting system). Sistem tersebut mengetengahkan cara pengumpulan informasi mengenai: 1) penghitungan barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksi dalam satu Negara,  2) nilai berbagai jenis pengeluaran ke atas produk nasional yang diciptakan, dan 3) jumlah pendapatan yang diterima oleh berbagai produksi yang digunakan untuk menciptakan produksi nasional tersebut. Selanjutnya, untuk menghitung nilai barang-barang dan jasa-jasa yang diciptakan melalui mekanisme perekonomian dapat digunakan tiga cara, yaitu: 1) menjumlahkan pengeluaran dari barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksi, 2) menjumlah-kan nilai produksi barang-barang dan jasa-jasa dari berbagai sektor, dan 3) menjumlahkan pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang digunakan untuk mewujudkan produksi nasional. Perhitungan pandapatan nasional merupakan perekonomian pasar barang/jasa yang dapat ditinjau melalui perekonomian tertutup (sederhana) dua sektor, perekonomian tiga sektor, dan perekonomian terbuka (empat sector).

Konsep Pendapatan Nasional

Keluaran nasional (national output) atau disebut juga produk nasional (national product) adalah jumlah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu perekonomian negara dalam satu periode. Perhitungan pendapatan nasional menyajikan ukuran-ukuran keseluruhan (agregat) nilai dasar dari seluruh  barang dan jasa dalam bentuk akhir/jadi, yang diproduksi dalam perekonomian negara yang bersangkutan dalam jangka waktu satu tahun. Ukuran-ukuran tersebut adalah :
  • Produk Nasional Bruto (PNB) atau  Gross National Product  (GNP) dan Produk Nasional Neto (PNN) atau Net National Product (NNP);
  • Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP); dan
  • Pendapatan Nasional () atau National Income (NI).
Dalam model sederhana, tanpa mengambarkan adanya pemerintah dan “tabungan” (penanaman modal), nilai pasar barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksi adalah sama dengan pengeluaran untuk  barang dan jasa dan seluruh upah, sewa, bunga, dan keuntungan yang diterima oleh sumber-sumber daya ekonomi (faktor produksi) dalam memproduksi barang dan jasa tersebut.

Perekonomian terbuka adalah perekonomian empat sektor (rumah tangga konsumsi, rumah tangga perusahaan, rumah tangga negara, dan luar negeri). Perekonomian tertutup disebut perekonomian tiga sektor (rumah tangga konsumsi, rumah tangga perusahaan, rumah tangga negara) tanpa transaksi/hubungan luar negeri. Perekonomian tertutup sederhana disebut perekonomian dua sektor (sektor rumah tangga konsumsi dan rumah tangga perusahaan)

Contoh Dalam suatu model sederhana, dengan mengenyampingkan peran pemerintah dan tabungan (penyertaan modal), kita asumsikan bahwa keseluruhan produksi adalah  1.000.000 unit barang dengan harga per unit Rp 25,00. Biaya untuk mem-produksi keseluruhan barang tersebut terdiri dari upah Rp 10.000.000,00; bunga Rp 5.000.000,00; sewa Rp 4.000.000,00; dan keuntungan Rp 6.000.000,00.

Bila kita menghitung nilai pasar produk nasional dengan menggunakan pende-katan pengasilan/pendapatan (earnings/income approach), maka nilai pasar dari produk nasional adalah Rp 20.000.000,00 (upah Rp 10.000.000,00 + bunga Rp 5.000.000,00 + sewa Rp 4.000.000,00 + keuntungan Rp 6.000.000,00). Selanjut-nya, bila kita gunakan pendekatan pengeluaran atau arus produk (expenditure or flow of product approach) dengan mengandaikan bahwa rumahtangga-rumah-tangga merupakan pemilik tunggal dari faktor-faktor produksi, maka pen-dapatan mereka dari produksi adalah Rp 25.000.000,00 (dari upah, bunga, sewa, dan keuntungan). Kemudian, bila rumahtanga-rumahtangga tersebut membelanjakan keseluruhan penghasilannya, maka nilai pasar pengeluaran nasional adalah Rp 25.000.000,00.

Dalam perekonomian tertutup sederhana, pendapatan yang diterimaoleh rumah tangga-rumah tangga konsumsi  atau disebut  income/yield (Y) digunakan untuk :
  1. membeli barang dan jasa, yang disebut dengan pengeluaran konsumsi (consumption) atau ditulis dengan inisial C, dan
  2. sisanya digunakan untuk menabung (saving) atau ditulis dengan inisial S.
Pendapatan, konsumsi dan tabungan dapat dituliskan dalam rumus Y = C+S. Pada kesempatan berikutnya, dalam jangka panjang kemungkinan besar tabungan akan digunakan untuk investasi (Investment) atau ditulis dengan inisial I, sehingga dalam bentuk rumus dapat ditulis Y = C+I

Konsumsi, tabungan dan investasi merupakan hal yang mempengaruhi pembentukan pendapatan nasional. Selanjutnya, untuk menghitung besarnya pendapatan nasional suatu negara dapat digunakan beberapa cara. Namun, untuk itu kita perlu mengetahui dahulu beberapa konsep yang berkaitan dengan pendapatan nasional dan pema-hamannya, sehingga tidak menimbulkan kesalahan dalam menafsirkan istilah atau pernyataan mengenai Produk Nasional Bruto (PNB), Produk Domestik Bruto (PDB),  pendapatan nasional, dan Pendapatan Nasional.

Produk Nasional Bruto (PNB)

Dalam kenyataan, seseorang dapat saja bekerja atau berusaha di negara-nya sendiri atau di negara lain tanpa melepas kewarganegaraan asalnya. Didasarkan pada hal tersebut, maka konsep Produk Nasional Bruto (PNB) menitik beratkan perhatiannya kepada besaran produksi barang dan jasa yang dapat diproduksi oleh warga negaranya sendiri di dalam negeri maupun di luar negeri.

Bertitik tolak dari konsep tersebut, maka Produk Nasional Bruto (PNB) dapat diartikan sebagai nilai barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksi dalam periode tertentu oleh faktor-faktor produksi milik penduduk (warga negara) suatu negara ditambah dengan yang diproduksi oleh faktor-faktor produksi yang dimiliki warga negaranya tersebut di luran negeri. Secara sederhana, Produk Nasional Bruto (PNB) dapat dihitung dengan menggunakan persamaan sebagai berikut : PNB = PWDN + PWDLN
Keterangan  :
PNB = Produk Nasional Bruto ; PWDN = Produksi barang dan jasa yang dipro-duksi oleh faktor-faktor produksi yang dimiliki Warga Negara di suatu negara yang pendapatan nasionalnya sedang dihitung ; PWDLN = Produksi barang dan jasa yang diproduksi oleh faktor-faktor produksi milik Warga Negara tersebut yang berusaha/bekerja di luar negeri.
 
Contoh :
Jumlah produksi barang dan jasa keseluruhan yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi penduduk (WN) suatu negara  di dalam negeri dalam suatu tahun adalah Rp 1.200 triliun dan yang dihasil sebagian penduduk (WN) yang memiliki faktor-faktor produksi diluar negeri adalah Rp 400 triliun. Berapakah besarnya PNB negara tersebut ? Besarnya Produk Nasional Bruto (PNB) adalah : Rp 1.200 triliun + Rp 400 triliun = Rp 1.600 triliun

Produk Domestik Bruto (PDB)

 Produksi barang dan jasa di dalam suatu negara bukan saja dihasilkan oleh warga negaranya sendiri tetapi juga oleh warga negara asing yang bekerja/berusaha di negara tersebut. Didasarkan pada hal tersebut, maka konsep Produk Domestik Bruto menitik beratkan kepada perhitungan produksi barang dan jasa di dalam negeri (domestik) yang diproduksi oleh penduduk yang berstatus warga negara dari negara tersebut dan orang asing yang bekerja/berusaha di negara tersebut.

Bertitik tolak dari konsep tersebut maka pengertian Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) dapat diartikan sebagai nilai barang-barang dan jasa-jasa di suatu negara dalam  periode tertentu, yang diproduksi oleh faktor-faktor produksi yang dimiliki warga negaranya dan warga negara asing di negara tersebut (negara yang sedang dihitung produknya). Produk Domestik Bruto (PDB) dapat dihitung dengan menggunakan persamaan sebagai berikut : PDB = PWS + PWAD
Keterangan : PDB = Produk Domestik Bruto;  PWS = Produksi warga negara sendiri (yang pen-dapatan domestiknya sedang dihitung) di dalam negeri; PWAD = Produksi warga asing yang bekerja/berusaha di negara yang pendapatan domestiknya sedang dihitung.
 
Contoh :
Jumlah produksi keseluruhan yang dihasilkan penduduk (WN) suatu negara bernilai Rp 1.200 triliun dan yang dihasilkan warga asing di negara tersebut adalah Rp 250 triliun. Berapakah besarnya PDB Negara tersebut ? Dengan demikian, maka Produk Domestik Bruto Negara tersebut adalah : Rp 1.200 triliun + Rp 250 triliun = Rp 1.450 triliun.
 
Atau dapat juga dihitung dengan menggunakan persamaan sebagai berikut : PDB = PNB – PFN dari LN
Keterangan : PNB = Produksi Nasional Bruto; dan PFNH dari LN = pendapatan faktor neto dari luar negeri (pendapatan faktor-faktor produksi yang diterima dari luar negeri dikurangi dengan pendapatan faktor-faktor luar negeri yang dibayarkan ke luar negeri).
 
Contoh :
Misalkan besarnya PNB suatu Negara adalah Rp 1.600 triliun dan pendapatan neto penduduk negeri itu dari luar negeri (setelah dikurangi dengan pendapatan faktor-faktor produksi yang dibayarkan di luar negeri) sebesar Rp 250 triliun, berapakah besarnya PDB negara tersebut ? Besarnya Produk Domestik Bruto negara tersebut adalah : Rp 1.600 triliun – Rp 250 triliun = Rp 1.350 triliun

Pendapatan Nasional (PN)

Pendapatan nasional adalah konsep perhitungan nilai barang dan jasa yang memperhatikan seluruh barang-barang  dan jasa-jasa yang diproduksi oleh faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh warga negara suatu negara di negerinya sendiri dan di luar negeri.  Penggunaan istilah “pendapatan nasional” (national income) dan “Pendapatan National” (National Income) Istilah “pendapatan nasional”  (national income)  dengan menggunakan huruf kecil p dan n  biasanya digunakan untuk menunjukkan nilai barang dan jasa di suatu negara, sehingga dapat memproyeksikan dua macam pendapatan, yaitu Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dan Produk Nasional Bruto (PNB). “Pendapatan Nasional” dengan menggunakan huruf kapital P dan N adalah jumlah  pendapatan dari faktor-faktor produksi yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa dalam suatu periode (tahun) tertentu. Jadi dapat kita simpulkan, bahwa pendapatan nasional menunjukkan jumlah barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara pada periode tertentu, baik yang menunjukkan Produk Domestik Bruto (jumlah barang dan jasa yang dihasilkan di suatu negara yang diproduksi oleh penduduknya sendiri dan warga asing yang bekerja di negara tersebut) maupun yang menunjukkan Produk Na-sional Bruto (jumlah barang dan jasa  yang dihasilkan oleh penduduknya sendiri/ warga negara di dalam negeri dan di luar negeri). Pendapatan nasional pada harga yang berlaku dan harga tetap serta pendapatan nasional harga pasar dan harga faktor

1. Pendapatan nasional harga yang berlaku dan harga tetap
 Pendapatan nasional  pada harga yang berlaku adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam satu tahun yang dinilai dengan menggunakan harga-harga yang berlaku pada tahun tersebut. Cara ini biasanya digunakan untuk menghitung pendapatan nasional dari suatu periode ke periode lainnya. Dalam kenyataannya tentu saja kita akan menemukan nilai yang berbeda-beda. Perbedaan nilai ini terjadi karena: a) adanya perbedaan harga pada setiap tahun, bahkan setiap tahunnya  kemungkinan besar akan menunjukkan kenaikan harga. b) adanya perbendaan jumlah fisik barang dan jasa yang dihasilkan pada setiap `periode.

Pada dasarnya, pertumbuhan perekonomian diukur dari pertambahan nyata barang dan jasa yang diproduksi, sehingga untuk mengetahui perubahan yang sebenarnya perlu dihitung dengan menggunakan harga yang tetap. Harga tetap itu adalah harga yang berlaku pada tahun tertentu yang seterusnya digunakan untuk menghitung/menilai barang dan jasa yang dihasilkan pada tahun-tahun yang lainnya. Penilaian barang dan jasa dengan menggunakan harga tetap ini disebut pendapatan nasional pada harga tetap atau dikenal dengan istilah pendapatan nasional riil (real national income).

2. Pendapatan nasional harga pasar dan harga faktor
Pendapatan nasional dengan harga pasar adalah penghitungan nilai barang dan jasa yang didasarkan pada harga barang/jasa yang dibayar oleh para pembeli. Misalnya, jumlah CD Peter Pan yang dibeli masyarakat berjumlah 2.000.000 keping @ Rp 35.000,00) dengan keseluruhan transaksi jual sebesar Rp 70.000.000.000,00 maka sebesar harga CD itulah yang diperhitungkan sebagai sumbangan untuk menghitung pendapatan nasional. Apabila pendapatan nasional akan dihitung menurut harga faktor, maka sumbangan harga CD Peter Pan di atas kepada pendapatan nasional akan dihitung berdasarkan jumlah pendapatan faktor-faktor produksi untuk meproduksi CD tersebut.  Misalkan saja pendapatan faktor-faktor produksi untuk CD Peter Pan tersebut adalah Rp 25.000.000,00. Berarti nilai yang digunakan untuk menghitung pendapatan nasional menurut harga faktor dalah Rp 25.000.000.000,00. Hubungan antara harga pasar dan harga faktor dapat diproyeksikan dalam persamaan sebagai berikut : Harga pasar  = Harga faktor + Pajak tak langsung – subsidi

Contoh : Jika harga seluruh faktor-faktor produksi adalah Rp 250 triliun dan pajak tidak langsung (Pajak Pertambahan Nilai/PPN) sebesar 10%. Subsidi yang dikeluarkan pemerintah Rp 30 triliun. Bearapakah harga pasarnya ? Harga pasar = Rp 200 triliun + 10%(Rp 250 triliun) – Rp 30 triliun
= Rp 200 triliun + Rp 25 triliun – Rp 30 triliun
= Rp 195 triliun

Cara Menghitung Pendapatan Nasional

Sistem penghitungan pendapatan nasional (national income accounting sys-tem)  merupakan cara penghitungan yang menggunakan data informasi:
  • nilai barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksi dalam suatu negara.
  • nilai berbagai jenis pengeluaran untuk seluruh produksi nasional.  
  • jumlah pendapatan yang diterima oleh berbagai faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan produksi  nasional. 
Untuk menghitung nilai barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksi dalam suatu perekonomian negara (pendapatan nasional) dapat digunakan tiga cara, yaitu dengan metode-metode pengeluaran, pendapatan, dan produksi (produksi neto).
 
1. Metode Pengeluaran
Perhitungan pendapatan nasional dengan metode pengeluaran dilakukan dengan menjumlahkan seluruh pengeluaran untuk memproduksi barang-barang dan jasa-jasa di suatu negara. Untuk menghindarkan penghitungan barang dan jasa lebih dari sekali, maka untuk menghitung pendapatan nasional harus ditentukan bahwa yang dihitung adalah nilai barang-barang jadi saja atau nilai tambah yang diciptakan dalam setiap proses produksi. Dalam metode pengeluaran, perhitungan dilakukan dengan menjumlahkan :  a. seluruh pengeluaran rumah tangga konsumsi,  b. pengeluaran rumah tangga pemerintah,  c. rumah tangga perusahaan (pembentukan modal sektor swasta/investasi), dan  d. ekspor bersih. Jika rumah tangga konsumsi  dinyatakan sebagai C (Consumption= konsum-si)), rumah tangga perusahaan dinyatakan sebagai I (Investment=investasi), ru-mah tangga pemerintah (Government =pemerintah)), ekspor bersih dinyatakan sebagai X – M (X= export/ekspor dan M = import/impor), dan pendapatan nasional dinyatakan sebagai Y (Y=Yield/pendapatan), maka secara matematis persamaan-nya dapat ditulis sebagai berikut. Y =  C + I + G + (X - M)

2. Metode Pendapatan
Perhitungan pendapatan nasional dengan metode pendapatan dilakukan dengan cara menjumlahkan pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang digunakan untuk produksi barang-barang dan jasa-jasa di suatu negara.
Metode pendapatan menjumlahkan semua pendapatan yang diperoleh tena-ga kerja dalam bentuk gaji/upah (salary/wages), modal yang menghasilkan bunga (interest), tanah yang menghasilkan sewa (rent), kewirausaahaan atau skills/ entrepreneurships (dari perusahaan perorangan dan badan usaha) yang mengha-silkan keuntungan (profit). Perhitungan menjumlahkan seluruh pendapatan di atas dapat ditulis dalam bentuk persamaan sebagai berikut. Y =  Yw  +  Yi  +  Yr  +  Yp

3. Metode Produksi
Berdasarkan metode produksi atau produksi neto, pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan nilai produksi barang-barang dan jasa-jasa yang diwujudkan oleh berbagai sektor usaha dalam perekonomian suatu negara. Penjumlahan nilai produksi untuk pendapatan nasional biasanya dilakukan dengan menjumlahkan sektor-sektor produktif. Di Indonesia  digunakan antara 9 sampai dengan 11 sektor produktif, antara lain bidang pertanian (agriculture); pertambangan dan penggalian (minning and quarrying); industri pengolahan (manufacturing industries); industri bangunan (cosntructions); listrik, gas, dan air bersih ( power/electricity, gas, and water supply); perdagangan,  hotel dan restoran (trading, hotel and restaurant); transportasi dan komunikasi (transportation and communication); keuangan (finance), persewaan bangunan dan jasa fasilitas bisnis (building rental and business facilities-service); jasa-jasa (services). Secara matematis, perhitungan dengan metode produksi dapat ditulis sebagai berikut. Y = Pq1.Q1 + Pq2.Q2 + Pq3.Q3….+ Pqn.Q9
Untuk menghindarkan penghitungan ganda (lebih dari sekali), maka dalam perhitungan dengan metode produksi yang dihitung hanya nilai tambah (value added) dari masing-masing  sektor produksi tersebut (menjumlahkan nilai akhir produksi yang bersangkutan). Dalam  bentuk persamaan, cara menghitung panda-patan nasional itu dapat dtuliskan sebagai berikut.Y = NTB1 + NTB2 + NTB3 +….NTB9

Pendapatan Perorangan

Pendapatan perorangan (personal income) adalah semua jenis pendapatan yang diperoleh anggota masyarakat (individu) penduduk suatu negara, termasuk di dalamnya pendapatan yang diperolehnya melalui suatu kegiatan (aktivitas) atau tanpa harus melakukan kegiatan apapun. Atau dengan kata lain, pendapatan pribadi adalah semua pendapatan yang diperoleh seseorang dari berbagai sumber tanpa harus melihat apakah pendapatan itu diperoleh dari hasil penyediaan fakktor-faktor produksi atau tidak. Dengan demikian, dalam pendapatan pribadi itu termasuk pula perolehan dari bunga, dividen maupun subsidi langsung atau pembayaran pindahan/ pembayaran transfer (transfer payment) dari pemerintah kepada masyarakat dimana penerimanya tidak perlu memberikan balas jasa. Jadi, pendapatan pribadi tersebut dapat berupa akumulasi/penjumlahan dari pendapatan dari gaji/upah, pendapatan dari sewa, pendapatan dari dividen, pendapatan dari bunga, pendapatan dari pembayaran pindahan/subsidi langsung yang dibayarkan pemerintah.

Pendapatan Disposibel

Pajak langsung (pajak penghasilan) adalah salah satu unsur penerimaan negara yang dipungut dari masyarakat dan berpengaruh terhadap pembentukan pendapatan/penghasilan bersih dari orang-orang yang terkena pajak tersebut.  Apabila peng-hasilan dari orang-orang (individu) sebagian dibayarkan untuk pajak pengha-silannya, maka sisa penghasilan tersebut merupakan nilai sisa yang disebut sebagai pendapatan disposibel (disposible income). Penghasilan bersih (nilai sisa) inilah yang dapat digunakan orang-orang (individu) untuk dibelanjakan (dikeluarkan) untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.  Dalam bentuk persamaan dapat ditulis sebagai berikut : Pendapatan disposibel = Pendapatan individu – pajak langsung.

Pendapatan disposibel itu merupakan daya beli yang dapat digunakan oleh masyarakat (rumah tangga) untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa yang mereka perlukan. Dalam kenyataannya, tidak semua pendapatan disposibel digunakan untuk konsumsi karena sebagaiannya mungkin digunakan untuk menabung, investasi, atau bahkan digunakan untuk membayar pokok dan bunga dari barang-barang yang diperolehnya secara mencicil (installment) atau sewa-beli (hire purchase) atau sewa guna (leasing) maupun kredit bank yang digunakan membiayai pemilikan rumah atau kendaraan. Dalam kaitan perhitungan Pendapatan Nasional, pembayaran bunga atas pinjaman-pinjaman dalam berba-gai bentuk tidak termasuk dalam Pendapatan Nasional karena pinjaman yang dilakukan konsumen itu bukan digunakan untuk menciptakan pendapatan nasional.

Pendapatan Perkapita

Pendapatan per Kapita (income per capita) menunjukkan pendapatan rata-rata per tahun setiap penduduk di dalam suatu negara. Besarnya pendapatan per kapita sehingga tidak merefleksikan pendapatan sebenarnya yang diperoleh masing-masing penduduk. Apalagi kita tahu bahwa sebaran jumlah penduduk, modal dan aktivitas produksi antara satu wilayah dengan wilayah lain di suatu negara tidak sama.
Besarnya pendapatan per kapita dapat dihitung dengan cara membagi besar-nya Pendapatan Nasional Bruto (PNB) suatu negara dengan jumlah penduduk negara yang bersangkutan. Pendapatan per kapita = Produksi Nasional Bruto / Jumlah penduduk suatu negara.

Manfaat Perhitungan Pendapatan Nasional

1. Mengukur Pertumbuhan Ekonomi.
Perhitungan pendapatan nasional berguna sebagai salah satu instrumen untuk mengukur tingkat pertumbuhan ekonomi yang dicapai oleh suatu negara. Dengan menggunakan hasil perhitungan pendapatan nasional `dari suatu tahun ke tahun lainnya kita akan dapat mengamati pertumbuhan ekonomi suatu negara dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan prestasi suatu negara dalam mengendalikan kegiatan ekonominya.  
2. Perbandingan Kemajuan Antarnegara.
Di samping menganalisis tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara dengan cara mengamati perhitungan pendapatan nasional negara tersebut, kita juga dapat melihat  keberhasilan suatu negara dalam mengendalikan dan mengembangkan ekonomi suatu negara dengan cara membandingkan dengan keberhasilan negara-negara lain yang setara dalam membangun perekonomiannya.
3.Pendapatan Nasional Digunakan Untuk  Menilai Efektivitas Ke- bijakan Ekonomi Masa Lalu dan Bahan Pertimbangan untuk Kebijakan Baru.
Data pendapatan nasional merupakan sumber informasi bagi pemerintah untuk menganilis efektifitas kebijakan-kebijakan fiskal yang diambil pemerintah di masa lampau dan sebagai bahan pertimbangan untuk membuat penyesuaian ataupun perbaikan melalui kebijakan-kebijakan baru di masa yang akan datang.

Pendapatan nasional dapat digunakan untuk menilai sebesar dan sejauh apa produktivitas masyarakat dan sejauh mana tingkat kemakmuran dapat dicapai. Bagaimana korelasi antara pendapatan nasional (produk domestik bruto atau produk nasional bruto) dengan peningkatan penerimaan negara yang direali-sasikan dari sektor pajak.  Dari tingkat pendapatan nasional ini pula pemerintah dapat menentukan kebijakan, apakah produktivitas masih perlu didorong melalui kebijakan memperbesar pengeluaran/belanja pemerintah atau sebaliknya, justru produksi harus dihambat karena setelah masyarakat mengalami kemakmuran yang tinggi keadaan menjurus ke inflasi sehingga pemerintah harus memperkecil pengeluaran/belanja negara dan memperbesar pemungutan pajak.

0 comments:

Post a Comment