Saturday, April 25, 2015

on
Pengertian Internal Audit ? Apa sebenarnya pengertian Internal Audit mungkin ? pertanyaan itu mungkin sering muncul dalam benak kita, Jika diterjemahkan dalam bahasa sederhana definisi Internal Audit adalah sebagai berikut : Internal = dalam organisasi, Audit = Pemeriksaan, melihat terjemahan tersebut maka pengertian Internal Audit adalah Orang yang melakukan pemeriksaan dalam organisasi.

Seiring pekembangan dunia bisnis saat ini, definisi Internal Audit juga mengalami perubahan yang mencerminkan perubahan dari peran Internal Audit itu sendiri. Pengertian Internal Audit didefinisikan sebagai suatu fungsi penilaian yang independen dalam suatu perusahaan untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan perusahaan yang dilaksanakan. Untuk Lebih jelas mari kita lihat definisi internal audit menurut the IIA dan pengertian internal audit menurut para ahli.

Definisi Internal Audit Menurut the IIA

Definisi internal audit yang menjadi referensi adalah menurut the Institute of Internal Auditor (the IIA). Dimana dalam publikasi menyatakan bahwa Internal Audit mencerminkan tujuan fundamental, sifat dan ruang lingkup pekerjaan. berikut ini adalah kutipan mengenai Definisi internal audit menurut the IIA.


"Definition of Internal Auditing : Internal auditing is an independent, objective assurance and consulting activity designed to add value and improve an organization's operations.  It helps an organization accomplish its objectives by bringing a systematic, disciplined approach to evaluate and improve the effectiveness of risk management, control, and governance processes."
Jika diterjemahkan kedalam bahasa indonesia maka pengertian internal audit adalah sebagai berikut :
Definisi internal audit adalah : sebuah aktivitas assurance dan konsultasi yang independen dan objektif yang dirancang untuk memberi nilai tambah dan peningkatan terhadap operasional organisasi. Aktivitas ini bertujuan untuk membantu perusahaan mencapai tujuannya dengan pendekatan yang sistematik, disiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas dari Manajemen risiko, pengendalian dan tata kelola organisasi.
Internal Audit disebut dapat memberi nilai tambah kepada organisasi dan pemegang saham jika mampu menyediakan jasa assurance yang relevan dan obyektif, dan dapat memberi kontribusi kepada efektivitas dan efisiensi proses tata kelola organisasi, manajemen risiko, dan pengendalian.

Pengertian Internal Audit Menurut Para Ahli

Pengertian internal audit menurut para ahli ? Banyak pendapat mengenai pengertian Internal Audit dari para ahli dan praktisi yang menggeluti dunia internal audit di dunia, pendapat mengenai pengertian internal audit menurut para ahli yang akan kita bahas ahli pendapat dari Sawyer, Mulyadi, Hiro Tugiman, Boyton dan Sukrisno Agoes. berikut ini adalah beberapa pengertian Internal Audit menurut para ahli :
Pengertian Internal Audit Menurut Sawyer adalah sebuah penilaian yang sistematis dan obyektif yang dilakukan auditor internal terhadap operasi dan kontrol yang berbeda-beda dalam perusahaan untuk menentukan apakah (1) informasi keuangan dan operasi telah akurat dan dapat diandalkan; (2) risiko yang dihadapi perusahaan telah diidentifikasi dan diminimalisasi; (3) peraturan eksternal serta kebijakan dan prosedur internal yang bisa diterima telah diikuti; (4) kriteria operasi yang memuaskan telah dipenuhi; (5) sumber daya telah digunakan secara efisien dan ekonomis; dan (6) tujuan organisasi telah dicapai secara efektif—semua dilakukan dengan tujuan untuk dikonsultasikan dengan manajemen dan membantu anggota organisasi dalam menjalankan tanggung jawabnya secara efektif (Sawyer, 2005: 10).

Pengertian internal audit dari para ahli lainnya adalah menurut pendapat Hiro Tugiman
Pengertian audit internal menurut Hiro Tugiman adalah suatu fungsi penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan organisasi yang dilaksanakan (Hiro Tugiman, 2006).
Pendapat pengertian internal audit menurut para ahli terakhir adalah dari sukrisno Agoes
Pengertian Internal Audit menurut Sukrisno Agoes adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen puncak yang telah ditentukan dan ketaatan terhadap peraturan pemerintah dan ketentuanketentuan dari profesi yang berlaku. Peraturan pemerintah misalnya peraturan di bidang perpajakan, pasar modal, lingkungan hidup, perbankan, perindustrian, investasi, dan lain-lain (Sukrisno Agoes, 2004).

Kesimpulan mengenai pengertian internal audit menurut para ahli adalah kegiatan konsultasi dan dan assurance yang independen yang dirancang untuk meningkatkan nilai dan kegiatan operasi perusahaan. Internal audit membantu organisasi untuk mencapai tujuannya dengan cara melakukan pendekatan yang sistematis dan berdisiplin dalam mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas dari manajemen risiko, pengendalian, dan proses tata kelola perusahaan .

0 comments:

Post a Comment