Thursday, February 12, 2015

Tujuan Laporan Keuangan

Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan. Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan. Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen, atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.

Menurut Kasmir dan Jakfar bahwa pembuatan masing-masing laporan keuangan memiliki tujuan sendiri. Secara umum terdapat 6 (enam) tujuan pembuatan laporan keuangan suatu perusahaan adalah sebagai berikut: 
  1. Memberikan informasi keuangan tentang jumlah dan jenis-jenis aktiva.
  2. Jumlah kewajiban, jenis-jenis kewajiban dan jumlah modal. 
  3. Memberikan informasi tentang hasil usahan yang tercermin dari jumlah pendapatan yang diperoleh dari sumber-sumber pendapatan. 
  4. Jumlah biaya-biaya yang dikeluarkan berikut jenis-jenis biaya yang dikeluarkan dalam periode tertentu. 
  5. Memberikan informasi tentang perubahan-perubahan yang terjadi didalam aktiva, kewajiban dan modal pada suatu perusahaan. 
  6. Memberikan informasi tentang kinerja manajemen dalam suatu periode dari hasil laporan keuangan yang disajikan.

0 comments:

Post a Comment